Cara bank menilai rumah untuk KPR ini
lanjutan dari artikel sebelumnya : cara bank menilai rumah untuk KPR dengan menggunakan metode pendekatan biaya.
Pendekatan data pasar dasarnya adalah
data-data pembanding dipasar yang anda peroleh di analisa dengan melakukan
penyesuaian-penyesuaian (plus/minus) dengan rumah yang anda nilai.
Kembali ke kasus sebelumnya, menilai
rumah type : 100/36 (Luas tanah : 100 m2, Luas bangunan : 36 m2). Perhitungan
dengan pendekatan biaya indikasi nilai pasar rumah ketemu Rp. 222 Juta,
sedangkan rumah sekomplek ada yang baru terjual Rp. 250 Juta dibayar tunai.
Pendekatan biaya dan pendekatan data pasar,
kedua pendekatan ini sebenarnya yang paling utama untuk penilaian adalah
pendekatan data pasar, namun penilaian di indonesia menggunakan pendekatan data
pasar ini penerapannya belum banyak sebagai metode pendekatan utama
dibandingkan pendekatan biaya yang telah sering digunakan.
Cara Bank Menilai Rumah KPR |
Dapat dituliskan secara rumus, cara
bank menilai rumah untuk KPR begini :
NP
= Harga properti sebanding ± penyesuaian-penyesuaian harga
NP : Nilai properti
Harga properti sebanding : Data
pembanding pasar yang diperoleh
± Penyesuaian harga : penyesuaian perbedaan data pembanding terhadap
properti yang dinilai.
Sekarang kembali ke contoh sebelumnya,
bahwa ada rumah yang laku terjual Rp. 250 Juta.
Anda lihat dulu rumah yang terjual
tersebut, adakah perbedaan-perbedaan dengan rumah yang anda nilai untuk langkah
analisa selanjutnya.
Untuk permudah perhitungan, misalnya
telah anda dapatkan perbedaan perbedaan sebagai berikut.
- Ternyata rumah yang laku terjual, luas tanahnya lebih besar dari rumah yang anda nilai yaitu 120 m2. Informasi dari developer kelebihan tanah dihitung Rp. 700 Rb/m2.
Misal Perhitungannya (20 m2 x Rp. 700
Rb ==== 14
Juta )
- Spesifikasi bangunan ada perbedaan, semisal sebagian lantai menggunakan marmer seluas 25 m2.
Misal Perhitungannya : (25 m2 x Rp. 400 Rb === 10 Juta)
- Pada dinding ruangan menggunakan wallpaper dan sanitasi buth up. (misal sesuai perhitungan === 15 Juta )
Jadi, perbedaan tersebut diatas
bersifat mengurangi dibandingkan rumah yang anda nilai dengan luas tanah 100 m2
dan spesifikasi bangunan yang lebih bagus atau diatas standar daripada rumah
yang anda nilai.
Perhitungannya seperti ini :
NP = Rp. 250 Juta – Rp. 14 Juta – Rp. 10
Juta – Rp.15 Juta) ===รจ 211
Juta
Demikian cara bank menilai rumah untuk
KPR, bila anda ingin melakukan hitungan terlebih dahulu terhadap rumah yang
sudah anda incar dan akan dibiayai lewat KPR baik untuk pertama kali anda ingin
punya rumah atau untuk investasi properti anda.
Demikian sekian, terima kasih.